
Mamasa, MandarPos.com – Pihak kepolisian membeberkan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan empat oknum anggota Bhayangkari Polres Mamasa terhadap seorang perempuan di warung makan, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Laurensius Madya Wayne, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi.
“4 saksi, Iyah terduga pelaku,” kata Laurensius kepada wartawan via pesan WhatsApp, Rabu, 1 November 2023.
Lanjut Laurensius, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan sekaligus penahanan tersangka.
“Setelah pemeriksaan saksi selesai, kami gelarkan untuk penetapan tersangka sekaligus penahanannya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, perempuan bernama Maryam Nurdianti Simon alias Antyka Nurdian diduga menjadi korban penganiayaan empat orang oknum Bhayangkari di salah satu warung di kota Mamasa, pada Senin, 30 Oktober 2023 lalu.
“Rambut saya dijambak, saya dipukul pakai kursi dan asbak, hidung dan mulut saya ditinju, tapi ironisnya suaminya diam saja, solah-olah membenarkan perlakuan istrinya, ini yang saya sesalkan,” ujar Antyka kepada wartawan, Senin, 30/10






















