
Mamuju-Mandarpos.Com-Menjelang perayaan malam pergantian tahun, Tim Resmob Polresta Mamuju mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat berujung pada tindak pidana.
Saat ini, ruang sel singgah tahap pemeriksaan milik Tim Resmob Polresta Mamuju terpantau masih kosong. Kondisi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dan tidak terisi hanya karena euforia malam tahun baru yang disertai konsumsi minuman keras hingga berujung pada tindakan kriminal.
Kasubnit 1 Tim Resmob Polresta Mamuju, Aipda Bakri—yang dikenal dengan sapaan Ombak dan reputasinya sebagai pemburu pelaku kejahatan di Kabupaten Mamuju—menyampaikan harapannya agar masyarakat tidak menjadi penghuni pertama ruang sel Resmob.
“Semoga ruang sel ini tetap kosong. Jangan hanya karena mabuk minuman keras lalu melakukan perbuatan kriminal hingga akhirnya harus berurusan dengan hukum,” tegas Aipda Bakri sambil menunjuk ruang sel yang masih kosong, Rabu (31/12/2025).
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, turut mengimbau seluruh warga Mamuju agar merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang aman, tertib, dan bermartabat.
Ia menegaskan agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras, tidak menyalakan atau meledakkan petasan, serta tidak melakukan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, Iptu Herman Basir juga memberikan perhatian khusus kepada para remaja, terutama gadis remaja, agar lebih menjaga diri dalam pergaulan.
“Kami mengimbau kepada para gadis remaja agar tidak memberikan peluang kepada lelaki hidung belang dan tidak mau diajak berduaan oleh pacarnya yang dapat berujung pada perbuatan asusila,” ujarnya.
Polresta Mamuju berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga malam pergantian tahun dapat berlangsung dengan aman, damai, dan tanpa pelanggaran hukum.(**)
















