
Mamuju, Mandarpos.com – Setelah melakukan pengejaran sekitar beberapa jam akhirnya ibu diduga pembuang jasad anak bayi yang baru lahir di muara Sungai Anusu, Desa Dayanginna, Kecamatan Tapalang, Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil ditangkap polisi.
“Pelaku kini sudah digelandang ke Polresta Mamuju untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek Tapalang, AKP Mino, saat wawancara pada Selasa Pagi (25/2/2025).
Mino, menambahkan, pelaku yang ditangkap oleh anggota Polsek Tapalang bersama tim Resmob Polresta Mamuju, hanya satu orang dan dia adalah warga kecamatan Tapalang
“Setelah kita lakukan Pemerikasan bersama tim Resmob dari Polres Mamuju Perempuan Inisial (IK) umur (19) mengaku jika mayat bayi yang di temukan di sungai Anusu adalah bayinya dari hasil huhungan gelap, dan sampai saat ini Pelaku Baru satu orang yang ditangkap dan sudah di amankan di Polres ta Mamuju,” jelas Mino.
Diketahui Sebelumnya, warga sempat digegerkan dengan penemuan jasad bayi baru lahir mengapung ditemukan di muara sungai Kecamatan Tapalang, Mamuju pada Sabtu (22/2), di Desa Dayanginna. Jasad tersebut pertama kali dilihat oleh 2 bocah laki-laki yang hendak memancing di laut.
Awalnya bocah tersebut memancing di muara sungai, namun mereka sempat melihat ada boneka tersangkut di ranting pohon. Bocah tersebut mau mengambilnya namun dia sangat kaget ternyata bukan boneka tetapi jasad bayi.
Kedua bocah yang menemukan jasad bayi tersebut panik akhirnya meminta bantuan warga setempat. Selanjutnya warga melaporkan peristiwa tersebut di Polsek Tapalang. Akhirnya warga dan petugas mengevakuasi jasad bayi tersebut ke Puskesmas Tapalang. (Jo)
