Anak Mantan Kepala Sekolah di Tapalang Barat Diduga Lakukan Persetubuhan, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

6

MAMUJU, MandarPos.com — Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan kepada pihak kepolisian. Terduga pelaku disebut merupakan anak dari seorang mantan kepala sekolah di Kecamatan Tapalang Barat.

Orang tua korban yang ditemui di Polresta Mamuju mengaku membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut ditempuh setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan di tingkat desa disebut tidak menemukan titik temu.

“Orang tua laki-laki tidak mau bertanggung jawab, sehingga kita bawa ke ranah hukum,” jelas H, orang tua korban, Rabu (26/8/2026).

JS, yang mendampingi keluarga korban saat mendatangi Polresta Mamuju, mengatakan kasus tersebut sebelumnya sempat dimediasi di tingkat desa. Namun, proses mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Orang tua korban mengaku kasus ini sebelumnya sudah dimediasi di tingkat desa, namun tidak ada titik temu sehingga kita bawa ke jalur hukum,” ujar JS.

Menurutnya, keluarga korban berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik. Selain dugaan persetubuhan, keluarga korban juga menyebut adanya dugaan tindakan asusila yang direkam oleh terduga pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terkait laporan tersebut masih berjalan dan pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh berdasarkan bukti serta keterangan para pihak. (**)