Tim Pokja Sekretatiat DPRD Sulbar lakukan Intervensi Penanganan 4+1 Pernikahan Usia Dini di Polman

221

Polman, Mandarpos.com –Tim Pokja Sekretatiat DPRD Prov Sulbar kembali lakukan Intervensi Penanganan 4+1 Pernikahan Usia Dini yang berada di Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar Selasa, 13 November 2023. 

Kali Ini Tim Pokja Sekretariat DPRD Prov. Sulbar bersama Tim Pokja dari dinas DP3AP2KB Prov Sulbar turun langsung ke lokasi tersebut

untuk Pengumpulan dan Konfirmasi data terkait penanganan 4+1. Dirangkaikan dengan Pembinaan Promosi kesehatan dan Konseling Kesehatan Reproduksi oleh Tim Pokja DP3AP2KB Pro Sulbar

Kadis DP3AP2KB Provisy Sulbar Hj. Jamalia Haruna hadir langung dalam kegitan Pengumpulan dan Komfirmasi data terkait penanganan 4+1 di kabupaten Polewali Mandar Sekertaris DP3AP2KB Dr. Muhammad Ihwan, Analis Hukum Ahli Muda DPRD Prov. Sulbar Abdul Rauf, S.Ip, Dr Willy Khaleb Tobing Sp.OG para Kepala Desa dan Lurah se-kecamatan Limboro, serta para warga yang terlibat Pernikahan Usia Dini.

Menurut Hj. Jamalia saat berkoordinasi bersama Tim Pokja Sekretariat DPRD Sulbar, para Kades dan Lurah, bahwa “Pernikahan usia dini ini unik, beda dengan Stunting yang sudah ditemukan jalan keluarnya, Pencegahan Pernikahan di usia dini ini sulit untuk mencari jalan penyelesaiannya karena dari peran orang tua sendiri tidak mempermasalahkan anak mereka menikah di usia dini” ucapnya

“Jadi yang hanya bisa di lakukan iyalah penanganan saja, makanya di lalukan Pembinaan Promosi Kesehatan dan Konseling Kesehatan Reproduksi”

Di tempat yang sama Dr. Willy Khaleb yang hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan jika “Kec. Limboro Kab. Polman, termasuk kecamatan yang banyak kasus
pernikahan usia dini dan kehamilan di usia muda,

“kami melakukan Pembinaan dan Konseling masalah Kesehatan Reproduksi agar anak yang sudah terlanjur menikah bisa mengatur usia jarak kehamilan serta bagaimana agar mereka yang menjalani kehamilan saat ini bisa menjaga pola makan dan pola hidup sehat agar dapat mencegah dampak yang dapat terjadi salah satunya Stunting pada anak ketika lahir.

Abdul Rauf yang mengkoordinir Tim Pokja Sekretariat DPRD Prov. Sulbar juga menyampaikan bahwa “Program kerja ini sangat efektif untuk menyampaikan kepada anak yang terlanjur menikah di usia dini, agar tahu resiko-resiko apa saja yang bisa berdampak kepada mereka ketika menikah di usia dini”.(rls)

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini