Tingkatkan Pemahaman dan Keterampilan, BPBD Sulbar kuti Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) Angkatan II

194

Mamuju, MandarPos.com – Pusdiklat BNPB RI Melaksanakan kegiatan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) Angkatan II, yang berlangsung secara online mulai tanggal 14 hingga 18 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas penanggulangan bencana di daerah, dengan fokus pada evaluasi kebutuhan dan penyesuaian kebijakan pasca bencana. Senin, 14 Oktober 2024.

Peserta dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat diwakili oleh Try Sutrisno, Penelaah Teknis Kebijakan. Dalam acara ini, para peserta akan mendapatkan berbagai aspek penting dalam penanganan bencana, berbagi pengalaman, serta mempelajari pendekatan terbaru dalam pengkajian kebutuhan pasca bencana.

Jitupasna Angkatan II diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam merespons kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana, serta memperkuat kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan di tingkat daerah dan nasional.

Ditempat terpisah Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar , muh. Yasir Fattah menyatakan, “Kegiatan Jitupasna ini sangat relevan dan krusial bagi kami di BPBD Sulbar. Dengan pelatihan ini, kami berharap dapat memahami lebih dalam mengenai pengkajian kebutuhan masyarakat pasca bencana, sehingga respon kami lebih terarah dan tepat sasaran.”

Yasir juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana. “Partisipasi kami dalam kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkaya pengetahuan, tetapi juga untuk memperkuat jaringan dan kerjasama dengan instansi lain serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak bencana,” tambahnya.

Kegiatan Jitupasna Angkatan II ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan di lapangan, serta membantu dalam merumuskan strategi penanggulangan bencana yang lebih efektif dan efisien. **

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini