Bimtek Dukungan Psikososial Berbasis Masyarakat Inklusi Disabilitas, Kepala DP3AP2KB Sulbar Harap Renaksi Dapat Dilaksanakan Dengan Baik

209

Mamuju, MandarPos.com – Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan Lapangan Pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Bimbingan Teknis Dukungan Psikososial Berbasis Masyarakat Inklusi disabilitas di Kawasan Kebencanaan Provinsi Sulawesi Barat, Bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin 30 September 2024,

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Kegiatan Bimbingan Teknis Dukungan Psikososial Berbasis Masyarakat Inklusi disabilitas di Kawasan Kebencanaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI bekerjasama dengan Yayasan Indonesia Bhadra Utama (IBU) Foundation, pada tanggal 4-5 Juli 2024 yang lalu, yang diikuti 10 (sepuluh) provinsi termasuk Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan bimtek ini dilaksanakan secara hybrid, dan Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan bimtek ini secara online.

Foto : Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan Lapangan Pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Bimbingan Teknis Dukungan Psikososial Berbasis Masyarakat Inklusi disabilitas di Kawasan Kebencanaan Provinsi Sulawesi Barat, di Euang Rapat (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin 30 September 2024.

Kegiatan Bimbingan Teknis Dukungan Psikososial Berbasis Masyarakat Inklusi disabilitas di Kawasan Kebencanaan ini menghasilkan 4 (empat) Rencana Aksi/Rencana Tindak Lanjut, dan output yang diharapkan dari setiap renaksi tersebut, yakni :
1.Mereview dan merevisi kebijakan terkait Rencana Penanggulangan Bencana khususnya terkait dukungan psikososial yang inklusif, dengan output berupa dokumen kajian peraturan;
2.Mereview dan memasukkan pertimbangan data terkait disabilitas dan dukungan psikososial dalam form assessment atau pendataan di kebencanaan, output berupa form assesmen pendataan inklusi disabilitas;
3.Kegiatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana bagi penyandang disabilitas, serta membangun kapasitas pekerja lapangan untuk kesiapsiagaan dan respon bencana mempertimbangkan Kesehatan mental dan dukungan psikososial anak penyandang disabilitas, output berupa kegiatan sosialisasi, edukasi, dll;
4.Mereview dan merevisi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing-masing OPD dan Lembaga untuk memastikan inklusi disabilitas dan pengarusutamaan dukungan psikososial dalam respons bencana, output berupa review dan revisi SPM atau SOP Perlindungan Anak Disabilitas di Kawasan Kebencanaan.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yang diikuti dari Kementerian PPPA dan Yayasan IBU Foundation secara daring, dan kegiatan luring dihadiri oleh Fasilitator dari Yayasan IBU Foundation Ibu Karina Kusdayanti, dan sebanyak 30 (tigapuluh) orang peserta dari berbagai OPD lingkup Pemda Sulawesi Barat, Instansi Vertikal, dan juga LSM, yang terdiri dari internal DP3AP2KB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, TAGANA, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kanwil Kementerian Agama, Gema Difabel, Yayasan Karampuang, Yayasan Kartini Manakarra, Pekerja Sosial, dan UPTD PPA.

Pada acara pembukaan kegiatan Pendampingan Lapangan Pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Bimbingan Teknis Dukungan Psikososial Berbasis Masyarakat Inklusi disabilitas di Kawasan Kebencanaan Provinsi Sulawesi Barat, Bapak Amir, S.Sos, MM selaku Kepala Dinas P3AP2KB menyampaikan bahwa “Anak-anak penyandang disabilitas adalah anak yang memerlukan pelayanan dasar yang sama untuk bertahan hidup dan berkembang, akan tetapi anak penyandang disabilitas mempunyai kebutuhan tambahan karena disabilitas mereka, seperti lingkungan yang dapat diakses dan alat bantu. Melibatkan anak-anak penyandang disabilitas memerlukan pemahaman yang lebih baik mengenai tantangan yang mereka hadapi dalam krisis kemanusiaan. Dan penting juga untuk mengetahui bagaimana menyesuaikan program kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan mereka dan bermitra dengan organisasi yang memiliki keahlian dalam isu-isu terkait disabilitas. Karena isu terkait disabilitas ini, bukan hanya domain dari DP3AP2KB saja, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing. Olehnya itu berharap dengan adanya kegiatan pelaksanaan pendampingan lapangan secara langsung ini dapat memastikan bahwa Renaksi (Rencana Aksi) yang telah disusun dan disepakati dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan”. Adv

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini