Biding Pelaku Pembunuhan Terhadap IRT di Salletto, Menghembuskan Nafas Terakhir di RS Bhayangkara

165

Mamuju, MandarPos.com – Biding Pelaku  Pembunuhan  yang sempat  ditahan di Polresta Mamuju, Hari ini menghembuskan Nafas terakhirnya di RS Bhayangkara Mamuju. Rabu, 4 Juni 2025.

Dari keterangan yang di himpun media ini Melalui  Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir,  menjelaskan jika Bidin Pelaku Pembunuhan di Desa Salletto menininggal dunia di RS Bhayangkara Mamuju sekitar pukul 04:00 dini hari.

“Jadi setelah penyidik  ambil keterangan alamarhum sekitar jam 10 malam penyidik membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan mengingat karena penyidik tidak ingin mengambil resiko jadi di lakukan perawatan di RS Bhayangkara.”

“Sebelumnya  Almarhum ini sempat mengaku di mobil jika dirinya meminum racun sehingga kita bawa langsung ke RS Bhayangkara dan sebelumnya saat di lakukan penangkapan Alamarhum ini juga sempat di hakimi oleh warga sehingga semalam penyidik langsung membawa Almarhum ini ke RS Bhayangkara kembali untuk di rawat”. jelas Herman

Dan setelah dilakukan perawatan tadi malam Almarhum ini masih dalam Kondisi baik bahkan jika ingin masuk ke kamar mandi itu jalan dengan sendrinya.

Namun saat jam 4 subuh alamarhum ini tiba-tiba  sesak napas dan meninggal dunia. kunci Herman

Diketahui telah diberitakan sebelumnya ditemukan mayat ibu rumah tangga di desa Salletto, yang berada di dalam rumahnya dan pelaku pembunuhan tak lain adalah suami korban. (Ir)