DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Pidato Sambutan Gubernur, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Bersatu Pascapilkada

59

Mamuju, MandarPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato sambutan Gubernur Sulawesi Barat terpilih periode 2025-2030. Rapat yang berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025 di ruang paripurna Gedung DPRD Sulbar, Jl. H. Abd Malik Pettana Endeng, Rangas, Mamuju.

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, serta tiga pimpinan DPRD lainnya. Selain itu, tampak hadir pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), pimpinan partai politik, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari total 45 anggota DPRD Sulbar, sebanyak 37 anggota turut serta dalam sidang tersebut. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras mengawali dengan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan kepada seluruh hadirin.

Ia menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang mewajibkan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk menyampaikan pidato sambutan di hadapan DPRD.

Lebih lanjut, Amalia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu setelah proses pemilihan kepala daerah. “Kami berharap, setelah resmi dilantik, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat dapat membawa semangat persatuan dan kebersamaan. Pilihan politik boleh berbeda, tetapi setelah pilkada usai, mari kita kembali bersatu demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.

SPBE risk management software Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa dengan pengalaman, dedikasi, dan komitmen yang dimiliki oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih, mereka akan mampu menjalankan tugas dengan baik.

“Kami berharap visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat dapat diwujudkan demi kesejahteraan Sulawesi Barat,” tambahnya.

SPBE risk management software Setelah pembukaan rapat, acara dilanjutkan dengan pidato sambutan dari Gubernur Sulawesi Barat periode 2025-2030.***