
Polman, MandarPos.com – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) penjualan seragam di sejumlah sekolah di Polewali Mandar (Polman).
Setelah melakukan klarifikasi langsung di lapangan, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Barat, Dr. H. Mithhar, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa sekolah yang secara spesifik dilaporkan tidak ditemukan.
Laporan awal yang diterima oleh Dinas Pendidikan mengindikasikan adanya penjualan seragam dan pungutan tidak sesuai aturan di beberapa sekolah di Polman. Menanggapi hal tersebut, Dr. H. Mithhar segera berkoordinasi dengan Wakil Gubernur untuk mendapatkan izin melakukan klarifikasi langsung ke Polman.
“Setelah mendapatkan izin dari Bapak Wakil Gubernur, saya langsung ke Polman untuk mengklarifikasi laporan tersebut,” ujar Dr. H. Mithhar. “Nyatanya, sekolah yang dimaksud dalam laporan itu tidak ada.”
Meskipun demikian, Dr. H. Mithhar menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan arahan tegas kepada seluruh sekolah untuk membatalkan segala bentuk rencana pungutan atau kegiatan yang bertentangan dengan aturan.
“Kalau ada yang mengarah ke sana, saya sudah arahkan agar dibatalkan jika bertentangan dengan aturan,” tegasnya.
Salah satu contoh yang disoroti adalah rencana permintaan sumbangan dari orang tua untuk honor guru tidak tetap (GTT). Dr. H. Mithhar menjelaskan bahwa honor GTT seharusnya dapat diambil dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Honor GTT itu bisa diambil dari Dana BOS. Itu yang saya lakukan, dan saya sudah melakukan pembinaan kepada beberapa sekolah agar sesuai dengan aturan, termasuk dalam pengaturan Dana BOS,” jelasnya.
Dalam kunjungannya kemarin, Dr. H. Mithhar mengunjungi delapan sekolah dan juga bertemu dengan beberapa kepala sekolah yang sedang mengadakan pertemuan di SMKS YPPP Wonomulyo.
“Harapan kami, sekolah-sekolah dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan, termasuk dalam penggunaan Dana BOS, agar betul-betul memperhatikan petunjuk teknis (juknis) yang ada,” kata Dr. H. Mithhar.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah untuk memastikan tidak ada pungutan liar, termasuk modus penjualan baju atau praktik lain yang tidak sesuai aturan. Hal ini dilakukan sebagai respons langsung terhadap laporan masyarakat. Adv/Ir






















