
Mamuju, MandarPos.com – Respon Keresahan warga terkait maraknya Aksi Penangkapan ikan dan Udang di Aliran Sungai Dusun Salu-Salu, Desa Lebani oleh orang Tak dikenal Dengan menggunakan Setrum.
Kapolsek Tapalang, Iptu H. Mino, langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Lebani, Aipda Hamka Saleng, untuk menindaklanjuti keresahan warga tersebut Kamis (7/8/2025).
Warga melaporkan adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat setrum, yang jelas itu melanggar hukum dan merusak lingkungan,” jelas Iptu H. Mino.
“Melalui Bhabinkamtibmas Desa yang langsung turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan jika ada aktivitas serupa kembali terjadi”. ucap Mino
Lanjut, Iptu H. Mino menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan hidup di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya beberapa media online memberitakan terkait keresahan warga di Dusun Salu-Salu, Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, yang menyampaikan ke media adanya orang tak dikenal yang kerap datang saat malam hari menangkap ikan dan udang di sungai menggunakan alat setrum. **




















