
Mamuju, MandarPos.com – Lingkungan Sekretariat DPRD Sulawesi Barat mengalami perubahan penting. Arianto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulbar, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Sulbar.
Penunjukan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), tertanggal 9 Juli 2025.
Mandat baru ini menandai berakhirnya masa tugas Muhammad Hamzih sebagai Sekretaris DPRD Sulbar.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai alasan pasti di balik pergantian ini.
Dalam surat penunjukan tersebut, Gubernur secara eksplisit memberikan kewenangan penuh kepada Arianto untuk menjalankan seluruh tugas strategis di lingkup kesekretariatan DPRD Sulbar.
“Terhitung mulai tanggal ditetapkan, di samping jabatannya sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Arianto juga sebagai Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat,” demikian bunyi kutipan dalam surat tersebut.
Wewenang Luas dan Kontrol Ketat dari Provinsi
Dalam menjalankan tugasnya, Arianto diberi wewenang yang sangat luas. Ini mencakup seluruh aspek manajerial dan operasional, mulai dari perencanaan, pengawasan, pelaksanaan tugas dinas, hingga urusan kepegawaian.
Ia berhak mengusulkan kenaikan gaji berkala, menjatuhkan sanksi disipliner, hingga mengirim pegawai untuk mengikuti pelatihan kompetensi demi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Poin menarik lainnya adalah penekanan pada koordinasi. Meskipun memiliki wewenang penuh, semua keputusan penting dalam tugas dinas harus tetap dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Gubernur.
Hal ini mencerminkan kehati-hatian serta kontrol ketat dari pihak pimpinan provinsi terhadap pelaksanaan administrasi di lembaga legislatif daerah.
Penunjukan strategis ini juga telah ditembuskan ke berbagai pihak penting, termasuk Ketua DPRD Sulbar, Plh Sekda, para Asisten Sekretariat Daerah, hingga Kepala Badan Keuangan Sulbar.
Arianto, yang dikenal sebagai birokrat senior dengan latar belakang pendidikan administrasi pemerintahan, dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman memadai untuk mengisi posisi penting ini.***


















