
MAMUJU, MandarPos.com – Pemerintah Desa Bela, yang terletak di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2025. Acara penting ini dilaksanakan pada hari Minggu, 1 Oktober 2025, di aula balai desa setempat.
Musdes perubahan APBDes merupakan agenda wajib pemerintah desa setiap tahunnya untuk meninjau kembali alokasi anggaran yang telah direncanakan sebelumnya. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengakomodasi adanya perubahan prioritas pembangunan, kondisi darurat, atau adanya penambahan dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat maupun daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, serta tokoh pemuda setempat. Camat Tapalang atau perwakilannya juga turut hadir untuk memberikan pengarahan sekaligus menyaksikan transparansi proses perencanaan anggaran di tingkat desa.
Kepala Desa Bela, Hanapi dalam sambutannya, menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menentukan arah kebijakan anggaran desa.
“Musdes ini adalah wadah kita bersama untuk bermusyawarah, memastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan seoptimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat Desa Bela,” ujarnya. “Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati.”
Setelah melalui diskusi yang dinamis dan konstruktif, seluruh peserta musyawarah menyetujui rancangan perubahan APBDes 2025. Hasil kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Musdes.


















