Lembaga KPK Sulbar : Angkat Suara Terkait Pekerjaan Air Bersih di Desa Tanete Pao

96
Foto : Bak Air dari (Proyek Air bersih) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 yang menelan anggaran 413 juta.

Mamuju, MandarPos.com — Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Sulawesi Barat Angkat suara terkait adanya pekerjaan proyek sarana air bersih di Desa Tanete Pao, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju. Proyek tersebut dikeluhkan warga karena hingga kini air tak kunjung mengalir.

Sekretaris KPK Sulbar, Hasrang, saat ditemui media ini pada Sabtu (29/11/2025), mengaku akan segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) terkait dugaan pengerjaan proyek yang asal-asalan oleh pihak kontraktor pelaksana, PT. Sulolipu.

“Kami akan melakukan konsultasi ke pihak APH (Aparat Penegak Hukum) terkait keluhan warga Desa Tanete Pao mengenai program air bersih tahun anggaran 2024 yang menelan anggaran hingga Rp413 juta sekian. Kami menduga pengerjaannya asal-asalan,” ungkap Hasrang.

Hasrang membeberkan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Dusun Tanete Pao. Di Dusun Tanete Kalaha, yang merupakan proyek tahun anggaran 2024, juga terjadi hal serupa.
“Hanya ada bangunan bak penampungan dan pipa yang masuk ke rumah-rumah warga, namun tidak pernah ada air yang mengalir sama sekali. Sampai saat ini masyarakat belum bisa menikmati program tersebut,” tegasnya.

Pihaknya menilai kedua pekerjaan sarana air bersih di Desa Tanete Pao sangat memprihatinkan karena kontraktor diduga tidak bekerja sesuai regulasi, sehingga menimbulkan kekecewaan di masyarakat dan pemerintah desa setempat.
“Saya atas nama sekretaris lembaga KPK Sulbar akan berkonsultasi ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat terkait program tersebut,” ucapnya.

Hasrang juga menduga adanya kerja sama antara kontraktor dan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, yang menyebabkan dana proyek bisa cair 100 persen meskipun kondisi pekerjaan di lapangan buruk. (Jo)