
Mamuju, Mandarpos.com – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menggelar Ekspos Laporan Akhir Tahun 2025 pada Senin (29/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kolaborasi Melon, Kantor Ombudsman Sulbar, Jalan Abdul Wahab Azasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Fajar Siddiq, ST., M.I.Kom.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk transparansi pengawasan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat dan dihadiri oleh jurnalis dari berbagai media daring (online).
Fajar mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Ombudsman Sulbar menerima 432 akses aduan terkait dugaan maladministrasi.
WhatsApp menjadi kanal pengaduan tertinggi dengan 180 laporan, disusul oleh PVL On The Spot sebanyak 173 aduan, datang langsung 39 laporan, surat 16 laporan, website 11 laporan, telepon 8 laporan, SP4N-LAPOR! 3 laporan, serta Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sebanyak 2 laporan.
Dari total aduan tersebut, Ombudsman telah memeriksa 242 laporan yang terdiri atas 240 laporan masyarakat dan 2 laporan IAPS. Sebanyak 229 laporan di antaranya telah berhasil diselesaikan atau ditutup.
“Ini menunjukkan komitmen Ombudsman dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Fajar.
Capaian penting lainnya adalah keberhasilan Ombudsman dalam menyelamatkan kerugian materiil masyarakat dengan total nilai mencapai Rp1.254.512.000. Sektor pendidikan menjadi penyumbang terbesar dalam penyelamatan kerugian tersebut.
Berikut adalah rincian penyelamatan kerugian materiil berdasarkan sektor:
Pendidikan: Rp951.182.000
Kelistrikan: Rp181.100.000
Kepegawaian: Rp104.900.000
Agraria/Pertanahan: Rp9.650.000
Kesejahteraan Sosial: Rp7.680.000
Fajar menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti konkret peran Ombudsman dalam memberantas maladministrasi.
Berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2008, maladministrasi mencakup perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, hingga pengabaian kewajiban hukum oleh penyelenggara negara yang merugikan masyarakat.
“Ombudsman akan terus hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.


















