14 KPM di Desa Pangasaan Terima BLT Dana Desa Januari–Juni 2026, Kades Harap Dimanfaatkan untuk Kebutuhan Pokok

4

MAMUJU, Mandarpos.com – Sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pangasaan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2026.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Balai Desa Pangasaan, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, pada Jumat (12/6/2026).

Berdasarkan pantauan media ini, bantuan yang disalurkan mencakup periode Januari hingga Juni 2026 dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Pangasaan, As’ad. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perangkat desa serta para penerima manfaat.

Dalam sambutannya, As’ad berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan keperluan yang benar-benar mendesak.

“Kami berharap BLT Dana Desa ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Gunakan bantuan ini sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari dan hal-hal yang bermanfaat bagi keluarga,” ujar As’ad.

Ia juga menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Para penerima bantuan tampak bersyukur atas penyaluran BLT tersebut. Mereka mengaku bantuan tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah berbagai kebutuhan ekonomi yang terus meningkat.

Pemerintah Desa Pangasaan berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan dari pemerintah.

Diketahui jika “Penyaluran BLT Dana Desa tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan pemerintah mengenai prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 serta hasil musyawarah desa yang menetapkan keluarga penerima manfaat sesuai kriteria yang berlaku.”

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 serta ketentuan penggunaan Dana Desa yang berlaku pada tahun anggaran 2026. (Jo)