
Mamuju, MandarPos.com — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima aspirasi dari Korps PMII Putri (KOPRI) PKC PMII Sulawesi Barat terkait isu pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, keadilan sosial, serta penguatan peran perempuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Audiensi tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, H. Abdul Rahim, didampingi anggota Komisi IV, yakni Irfan Fahri, Resky Irmayani, Nirwan Katta, dan Murniati.
Sementara itu, dari pihak mahasiswa hadir Ketua KOPRI PKC PMII Sulbar, Nirmalasari, bersama jajaran pengurus. Audiensi berlangsung di Ruang Komisi IV, Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (19/5/2025).
Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan berdaya saing tinggi, serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, persoalan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu isu utama yang mendapat perhatian.
Ketua KOPRI PKC PMII Sulbar, Nirmalasari, menyampaikan bahwa sebagian besar kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan terdekat korban. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya dipengaruhi faktor sosial, tetapi juga berkaitan dengan kondisi ekonomi dan kemiskinan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, menyatakan sependapat. Menurutnya, selain faktor ekonomi dan sosial, rendahnya pemahaman nilai-nilai agama juga menjadi salah satu penyebab yang perlu mendapat perhatian bersama.
“Kasus kekerasan seksual ini banyak terjadi dari orang-orang terdekat korban. Selain faktor ekonomi dan kemiskinan, kurangnya pemahaman agama juga menjadi salah satu penyebab yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak. Seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat desa hingga pusat, harus terlibat dalam upaya pencegahan, perlindungan, serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Yang paling penting adalah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memiliki pemahaman yang baik terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” lanjut Abdul Rahim.
Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, serta komunitas kepemudaan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Sementara itu, Nirmalasari juga menyampaikan harapan agar pemerintah dapat menyediakan Rumah Aman (Safe House) bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, sehingga mereka memperoleh perlindungan dan pendampingan yang memadai.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Sulbar berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna membahas langkah-langkah konkret dan solusi yang dapat diterapkan dalam penanganan persoalan perempuan dan anak di Sulawesi Barat. **



















