
Mamuju, MandarPos.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemblokiran layanan kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulbar.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menghambat pelayanan kepegawaian dan merugikan ASN di lingkungan Pemprov Sulbar.
“Tentu hal ini membutuhkan koordinasi antara Pemprov Sulbar, BKD, dan BKN. Jangan sampai persoalan ini menjadi kendala bagi ASN yang ada. Ini juga menjadi pembelajaran bagi kita semua agar ke depan tidak terjadi lagi hal serupa,” ujar Suraidah di ruang kerjanya, Rabu (13/5/2026).
Suraidah mendorong agar koordinasi dengan BKN Pusat segera dilakukan sehingga permasalahan yang menjadi penyebab pemblokiran layanan dapat segera diselesaikan.
Ia mengaku hingga saat ini DPRD Sulbar belum menerima laporan langsung dari ASN yang terdampak. Namun, persoalan tersebut sempat menjadi perhatian dan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Sulbar.
“Memang sampai saat ini belum ada laporan yang masuk secara langsung kepada kami. Tetapi pada saat rapat paripurna kemarin, persoalan ini sempat kami diskusikan dan menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Suraidah berharap langkah koordinasi dapat segera dilakukan agar pelayanan kepegawaian bagi ASN di Sulawesi Barat kembali berjalan normal dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Harapan kami, persoalan ini segera dituntaskan sehingga pelayanan kepegawaian kepada ASN tidak terganggu dalam waktu yang lama,” pungkasnya. **



















