
MAMUJU, MandarPos.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Mamuju kembali mencuat ke permukaan. Mahasiswa mengungkap sejumlah temuan yang dinilai membebani masyarakat pengguna jasa kapal perintis saat melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat,yang di hadiri langsung pihak perwakilan syahbandar Kamis (25/6/2026).
Dalam audiensi tersebut, Ahyar menyoroti adanya dugaan pungutan yang dikenakan kepada penumpang yang seharusnya tidak dibebani biaya tambahan. Temuan itu disebut menjadi salah satu alasan utama mahasiswa mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Sulbar untuk meminta penjelasan dan tindakan dari pihak terkait.
Aktivis Ahyar, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya biaya yang dibebankan kepada anak-anak yang masih berusia balita. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti adanya pungutan terhadap barang bawaan penumpang kapal perintis meskipun berat barang tersebut tidak mencapai batas yang semestinya dikenakan biaya tambahan.
“Kami menemukan adanya beban biaya yang dikenakan kepada penumpang kapal perintis, termasuk balita. Selain itu, ada pula biaya barang bawaan yang dikenakan kepada penumpang meskipun berat barangnya tidak sampai 50 kilogram,” ujar Ahyar dalam audiensi tersebut.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak pengelola pelabuhan melalui perwakilan syahbandar membantah adanya praktik pungli sebagaimana yang disampaikan mahasiswa.
Menurut perwakilan syahbandar yang enggan disebutkan namanya, dasar aturan yang digunakan mahasiswa dalam menyampaikan dugaan tersebut sudah tidak berlaku karena telah digantikan dengan regulasi yang baru.

“Berdasarkan peraturan yang dibawa mahasiswa tadi, itu sudah tidak dipakai lagi karena ada peraturan baru,” ujarnya kepada wartawan usai audiensi.
Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai besaran tarif tiket dan dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada penumpang kapal perintis, perwakilan syahbandar tersebut tidak memberikan penjelasan secara rinci. Bahkan saat sejumlah wartawan mencoba meminta keterangan tambahan, yang bersangkutan memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan jawaban lebih lanjut.
Sikap tertutup tersebut justru memunculkan tanda tanya di kalangan mahasiswa dan masyarakat. mendesak agar instansi terkait segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pelayanan serta pungutan yang berlaku di Pelabuhan Mamuju guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat.
Mahasiswa menegaskan bahwa pelayanan transportasi laut, khususnya kapal perintis yang diperuntukkan bagi masyarakat, harus dijalankan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menjadi beban tambahan bagi penumpang, Tegasnya. **



















