
MAMUJU, MandarPos.com – Tiga pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima Aliansi Mahasiswa BEM se-Sulawesi Barat dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Jalan Pattana Endeng, Mamuju, Rabu (28/10/2026).
Audiensi tersebut merupakan bagian dari momentum refleksi Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang diperingati setiap 28 Oktober. Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan 12 tuntutan terkait evaluasi kepemimpinan nasional Prabowo-Gibran serta sejumlah persoalan kebijakan publik di Sulawesi Barat.
Massa mahasiswa diterima langsung Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi dua pimpinan DPRD lainnya serta sejumlah anggota legislatif lainnya.
Dalam dialog tersebut, sejumlah ketua BEM menyampaikan berbagai tuntutan yang dinilai penting untuk mendapat perhatian pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Berikut 12 tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa BEM se-Sulbar meliputi:
1. Mendesak evaluasi total terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2. Menolak perluasan militerisme ke ranah sipil.
3. Mendesak penataan regulasi terkait persoalan LGBT secara konstitusional.
4. Mendesak penataan peredaran minuman keras.
5. Mendesak transparansi dalam pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.
6. Mendesak agar kebakaran hutan ditetapkan sebagai prioritas nasional.
7. Mendesak penurunan dan stabilisasi harga kebutuhan pokok.
8. Mendorong terwujudnya ruang aman bagi perempuan serta perlindungan terhadap korban pelecehan seksual.
9. Mendesak penciptaan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan.
10. Menolak rencana aktivitas tambang logam tanah jarang (LTJ) di Mamuju apabila belum memenuhi persyaratan hukum.
11. Mendesak transparansi dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
12. Menolak penyalahgunaan beras subsidi
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menyampaikan menjelaskan jika benerapa tuntutan atau aspirasi mahasiswa tersebut itu sudah di teruskan ke DPR-RI melalui penyampaian aspirasi sebelumnya.
Menurut Munandar, DPRD Sulbar berupaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan organisasi mahasiswa melalui jalur kelembagaan agar mendapat perhatian dari pihak yang memiliki kewenangan.
“Seperti tuntutan terkait pengesahan RUU Perampasan Aset, itu sudah kita sampaikan ke DPR RI di Jakarta. Kita sudah menyurat dan menyampaikan secara kelembagaan sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh organisasi mahasiswa melalui forum aspirasi,” ujar Munandar.
Ia juga menyebutkan bahwa aspirasi terkait percepatan pengesahan regulasi mengenai pengakuan masyarakat adat telah disampaikan ke tingkat pusat.
“Jadi, apa yang menjadi aspirasi yang masuk ke DPRD Sulbar itu sudah kita sampaikan ke tingkat yang lebih tinggi,” lanjutnya.
Diketahui jika audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan wakil rakyat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian serius baik.
Sementara itu, tuntutan mengenai aktivitas tambang logam tanah jarang (LTJ), transparansi RTRW, serta berbagai persoalan kebijakan publik di Sulawesi Barat menjadi bagian dari aspirasi daerah yang turut disuarakan dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut.(**)





















