Wakil Ketua DPRD Sulbar Terima Berkas Fatmawaty Salim sebagai Bacawagub 2025–2030

3

MAMUJU, Mandarpos.com– Fatmawaty Salim resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) untuk mengisi jabatan sisa masa jabatan periode 2025–2030.

Pendaftaran tersebut dilakukan pada hari terakhir masa penerimaan berkas bakal calon Wakil Gubernur Sulbar. Berkas pendaftaran Fatmawaty Salim dibawa langsung oleh Sekretaris DPW Partai NasDem Sulbar, Herlin, untuk diserahkan kepada Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Sulbar.

Penerimaan berkas tersebut disaksikan langsung oleh pimpinan Sekretariat DPRD Sulbar serta sejumlah anggota DPRD Sulbar yang tergabung dalam Panlih Calon Wakil Gubernur Sulbar sisa masa jabatan 2025–2030, di antaranya Muhammad Qadafi.

Suraidah menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pendaftaran Fatmawaty Salim yang berlangsung pada hari terakhir masa pendaftaran.

“Tentu kita menyambut pendaftar hari ini, Ibu Fatmawaty. Hari ini juga merupakan hari terakhir untuk pendaftaran cawagub sisa masa jabatan,” kata Suraidah.

Ia menjelaskan, berkas pendaftaran yang telah diterima selanjutnya akan melalui proses verifikasi,Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi serta konfirmasi terhadap sejumlah persyaratan yang perlu dilengkapi atau diperbaiki oleh bakal calon.

“Berkas ini akan diverifikasi oleh Panlih dan akan ada perbaikan-perbaikan nantinya. Apa yang perlu dikonfirmasi, seperti itu,” jelasnya.

Proses verifikasi administrasi menjadi tahapan awal untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan bakal calon Wakil Gubernur Sulbar telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Panlih DPRD Sulbar akan menjalankan tahapan sesuai mekanisme dan tata tertib,

Dengan masuknya berkas pendaftaran Fatmawaty Salim, proses penjaringan bakal calon Wakil Gubernur Sulbar kini memasuki tahapan pemeriksaan administrasi oleh Panitia Pemilihan DPRD Sulbar. **