KPU Mamuju Akan Bentuk TPS Khusus Pada Pemungutan Suara Pemilu 2024

270

Mamuju, MandarPos.com – Proses pemungutan suara di Pemilu 2024, KPU Kabupaten Mamuju akan membentuk TPS khusus bagi lembaga vertikal.

Hal itu terungkap saat gelaran Rakor persiapan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus Pemilu 2024, yang digelar di aula kantor KPU Mamuju, Jum’at (3/3/2023).

Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari PKPU 7 tahun 2023, tentang pemuktahiran data pemilih dan surat edaran nomor 56 dari KPU RI.

“Kami diminta untuk koordinasi dengan berbagai instansi atau lembaga vertikal di setiap daerah, untuk mendata karyawannya,” kata ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang.

Selain itu ia mengungkapkan, sebelumnya KPU kabupaten Mamuju telah melakukan tindak lanjut, dengan meminta data dari masing-masing lembaga vertikal.

“Untuk mengirimkan nama pegawai atau karyawan yang di tanggal 14 Februari 2024 masih bertugas di Kabupaten Mamuju,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, untuk jumlah TPS khusus yang nantinya akan disiapkan oleh KPU, sepenuhnya bergantung pada jumlah pegawai atau karyawan.

“Karena, TPS khusus ini kan sama juga jumlah maksimalnya yaitu 300 dan minimal 100 wajib pilih. Sehingga, kalau tidak mencukupi pegawai atau karyawan 100, berarti TPS khusus itu tidak bisa dibuat,” ujarnya.

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini