Pertanyakan Dana PI Blok Sebuku, Ketua DPRD Sulbar : Jangan Sampai Terlalu Banyak Biaya Operasional Digunakan Tanpa ada Manfaatnya

220
Gambar : Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi

Mamuju, MandarPos.com – DPRD Sulbar pertanyakan dana Participating Interest (PI) migas blok sebuku 10 persen yang ditangani BUMD Perumda Sebuku Energi Malaqbi.

“Kami hanya mendengar saja bahwa Sulbar dapat PI dari migas blok sebuku ini. Makanya kita akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BUMD untuk menjelaskan ke DPRD,” kata Suraidah.

Sebab, kata Suraidah, jangan sampai terlalu banyak biaya operasional digunakan tanpa ada manfaatnya.

Lanjut politisi Demokrat itu, Pemprov sudah menggelontorkan anggaran Rp 2 miliar untuk BUMD digunakan sebagai biaya operasional sehari-hari.

“Kalau uang itu puluhan miliar dibuatkan jalan atau bantuan pertanian akan membantu masyarakat,” ungkap Suraidah.

Sementara itu, Direktur Operasional BUMD Perumda Sebuku Energi Malaqbi Asrul Abu mengungkapkan, selama ini pihaknya mengacu pada Permen ESDM 37 tahun 2016 terkait regulasi PI.

PI ini dikelola masing-masing BUMD wilayah Sulbar sendiri yang dapat BUMD Pemprov dan BUMD Kabupaten Majene.

“Dalam permen ESDM 37 tahun 2016 itu juga mengatur pengelolaan PI melalui kegiatan berbasis sumber daya energi atau mineral. Jadi jelas peruntukannya tidak langsung diserahkan ke pemerintah,” ucap Asrul, saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).

Saat ini, kata dia, BUMD sementara melakukan penjajakan untuk membangun bisnis dengan kerjasama pihak Pertamina.


Mulai, membuka Pertasop dengan bekerjasama Bumdes, bahkan sampai agen LPG.

“Hasil usaha itulah yang diserahkan ke Pemda sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam bentuk defiden atau laba,” bebernya.

Jika laba yang diserahkan digunakan membantu petani atau pembuatan infrastruktur jalan, kata Asrul, sudah menjadi kewenangan pemerintah.

Asrul mengungkapkan, kendala BUMD dalam menjalankan bisnisnya adalah lahan yang tidak tersedia.

“Kita ini selalu mengacu pada PP 54 tahun 2017 tentang pengelolaan BUMD, kalau ini dilanggar maka bisa saja PI berhenti diberikan,” ujarnya.

Diketahui, Sulbar akhirnya akan menerima dana PI hasil eksplorasi Blok Sebuku yang dilakukan oleh Mubadala Energy.

Sulbar dan Majene melalui BUMD akan menerima masing-masing $ 1.548.625,00 atau Rp 23.415.210.000 setelah konversi menjadi rupiah.(*)

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini