Atasi Data Tumpang Tindih Bansos, Pemdes Ahu Gelar Musyawarah Pembaruan Data

34
Foto : Pemerintah desa Ahu menggelar Musyawarah Pengusulan dan Pembaharuan Data di kalangan masyarakat.

 

MAMUJU, MandarPos.com – Menanggapi polemik data penerima bantuan sosial (bansos) di Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, yang dinilai tumpang tindih, Pemerintah Desa (Pemdes) Ahu langsung bergerak cepat menindaklanjuti persoalan tersebut.

Dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ahu, Jasmin, pemerintah desa menggelar Musyawarah Pengusulan dan Pembaharuan Data di kalangan masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan data penerima bantuan menjadi lebih akurat dan tepat sasaran di masa mendatang.

Foto : Pemerintah desa Ahu menggelar Musyawarah Pengusulan dan Pembaharuan Data di kalangan masyarakat.

Kegiatan musyawarah ini berlangsung di Kantor Desa Ahu pada Rabu (10/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tapalang Barat, para kepala dusun, ketua RT, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Jasmin mengatakan tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah agar segala bentuk bantuan sosial yang masuk ke Desa Ahu di masa depan dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Jasmin juga menjelaskan bahwa musyawarah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menanggapi masukan dari masyarakat.

“Harapan saya, data bantuan sosial kedepan sudah tepat sasaran, jangan lagi ada data warga yang layak mendapatkan bantuan namun tidak terdata,” ujarnya.

Ia merinci bahwa salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah menambahkan warga yang memenuhi kriteria miskin namun belum terdaftar, sekaligus menghapus data warga yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria (misalnya, karena meninggal dunia atau kondisi ekonomi membaik). (Jo)