
MAMUJU, MandarPos.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Evaluasi Tugas dan Tanggung Jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hibrid, berpusat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bapenda Provinsi Sulawesi Barat dan terhubung melalui aplikasi Zoom meeting.
Rapat evaluasi ini dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Ulwiah, dengan didampingi Plt. Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Andi Anshary. Forum ini diikuti secara luring oleh staf PPPK Paruh Waktu di lingkungan Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, serta diikuti secara daring oleh seluruh personel PPPK Paruh Waktu dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak Daerah/Samsat se-Kabupaten Sulawesi Barat.
Pelaksanaan rapat evaluasi ini berfokus pada peninjauan kinerja, penegakan disiplin kerja, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi aparatur. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Bapenda Sulbar dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan, efisiensi administrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik sektor pendapatan daerah secara menyeluruh. Upaya tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, secara terpisah menegaskan pentingnya komitmen dan integritas seluruh elemen pegawai, termasuk PPPK Paruh Waktu, dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi.
“PPPK Paruh Waktu memiliki peran yang sama pentingnya dalam menyokong roda tata kelola pendapatan daerah. Melalui evaluasi berkala ini, saya berharap seluruh pegawai dapat memperkuat disiplin, menjaga integritas, dan mengoptimalkan performa kerja guna memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD) serta pelayanan publik di Sulawesi Barat,” ujar Abd. Wahab.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Bapenda Sulbar, Ulwiah, saat memimpin rapat menyampaikan arahan teknis mengenai kedisiplinan dan evaluasi ketercapaian program kerja harian maupun bulanan bagi para tenaga PPPK Paruh Waktu.
“Rapat evaluasi ini menjadi sarana konsolidasi internal untuk memastikan seluruh tugas dan tanggung jawab yang diberikan dapat terealisasi secara terukur, efektif, dan profesional. Kami menekankan pentingnya disiplin, ketepatan waktu, serta koordinasi yang solid antara aparatur di kantor induk maupun yang bertugas di UPTD Samsat kabupaten,” tegas Ulwiah.
Melalui kegiatan evaluasi berkala ini, Bapenda Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang akuntabel dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.



















