BREAKING NEWS: Sempat Buron, Kades Tanam Buah Kini Diperiksa di Polresta Mamuju Terkait Dugaan Korupsi Rp500 Juta

57

MAMUJU, MandarPos.com — Kepala Desa (Kades) Tanam Buah, Nasrullah, hari ini (6/12/2025) memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mamuju. Pemeriksaan ini dilakukan setelah ia dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) beberapa hari lalu.

Berdasarkan pantauan media di lokasi, Nasrullah tiba di Kantor Polresta Mamuju di Jalan Kastubung sekitar pukul 11.00 WITA, didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, Subhan. Ia langsung menuju ruang pemeriksaan Tipikor untuk menjalani proses hukum.

Kuasa hukum Kades Tanam Buah, Subhan, membenarkan kehadiran kliennya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor.

Namun, Subhan membantah status DPO yang disematkan kepada kliennya. “Surat DPO yang dikeluarkan Polresta Mamuju itu kami tidak benarkan, karena sampai hari ini surat tersebut tidak terdaftar dalam situs resmi Pusiknas Polri sebagai data nasional Mabes Polri,” klaim Subhan.

Nasrullah ditetapkan sebagai DPO berdasarkan Surat DPO Nomor: 96 / XI / Res.3.3 / 2025 / Reskrim yang dikeluarkan oleh Penyidik Polresta Mamuju. Ia diduga terlibat kasus korupsi dana desa senilai Rp500 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Tanam Buah masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Tipikor Polresta Mamuju. (Jo)