Mamuju, Mandarpos.com – Diduga salah seorang karyawan perwakilan Bus Rindra Trans Makassar di Mamuju terlibat dalam tindakan penipuan terhadap seorang warga Desa Pati’di yang hendak melakukan perjalanan ke Makassar.
Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga Desa Pati’di, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, hingga malam ini Keluarga korban melakukan penghadangan Bus Rindra yang akan berangkat ke Makassar Kamis, 26 Maret 2026.
Berdasarkan pantauan media ini, keluarga korban mengaku kecewa terhadap penanganan kasus tersebut. Mereka menyebutkan bahwa laporan telah disampaikan ke Polda Sulawesi Barat, namun hingga malam ini karyawan Bus Rindra yang diduga terlibat belum diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kasus ini sudah kami laporkan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan Kami sangat kecewa,” ungkap Kasman, keluarga korban.
Kasman juga menegaskan bahwa pihak keluarga akan menggelar aksi besar-besaran jika pihak PO Bus Rindra Trans Makassar tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Saya berharap pihak perusahaan mengganti uang yang sudah dikeluarkan oleh adik saya. Karena awal mula adanya kejadian ini, itu bersumber dari Kariawan Bus Rindar.karena kontak yang hubungi adik saya itu berasal dari pihak perwakilan Bus Rindra,” tegasnya.
“Diketahui, korban telah mengeluarkan biaya tiket perjalanan dengan total lebih dari Rp10 juta Rupia namun tiket itu tak kunjung ada,”ungkap Kasman
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PO Bus Rindra Trans Makassar terkait dugaan keterlibatan dalam aksi penipuan yang di maksud.
Aksi penghadangan yang dilakukan warga Desa Pati’di tersebut mendapat pengawalan dari personel Polresta Mamuju.(ir)



















