
Mamuju, MandarPos.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan harapannya agar seluruh sekolah di wilayah Sulawesi Barat mematuhi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sulbar, Syaifuddin, S.Pd M.A.P, dalam keterangannya terkait persiapan pelaksanaan SPMB untuk tahun 2025
Syaifuddin menjelaskan bahwa mekanisme SPMB tahun ini secara garis besar serupa dengan tahun sebelumnya, dengan empat jalur masuk utama yang tetap dipertahankan.
“Perbedaannya terletak pada komposisi atau kuota masing-masing jalur,” ujarnya.
Empat jalur masuk yang dimaksud antara lain :
1.Jalur Domisili : Jalur ini mendapatkan kuota minimal sebesar 35%.
2.Jalur Afirmasi : Kuota untuk jalur ini belum disebutkan secara spesifik dalam pernyataan, namun tetap menjadi salah satu jalur penerimaan.
3.Jalur Prestasi : Jalur ini dialokasikan kuota sebesar 30%.
4.Jalur Mutasi : Jalur ini memiliki kuota maksimal sebesar 5%. Ujarnya
Lebih lanjut, Syaifuddin mengungkapkan adanya kebijakan terkait sisa kuota dari jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi.
“Apabila kuota pada jalur prestasi, mutasi, dan afirmasi tidak terpenuhi, maka sisa kuotanya akan dialihkan dan ditambahkan ke jalur domisili,” jelasnya
Kebijakan ini diharapkan dapat memaksimalkan daya tampung sekolah dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon siswa berdasarkan kedekatan tempat tinggal.
Terkait jadwal pelaksanaan SPMB, Syaifuddin menginformasikan bahwa proses penerimaan akan berlangsung mulai tanggal 26 Mei hingga 28 Juli 2025. Syaifuddin mengimbau seluruh kepala sekolah untuk menaati jadwal tersebut dan segera menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.
Dalam hal mekanisme pendaftaran, Dinas Pendidikan Sulawesi Barat kembali menerapkan dua cara, serupa dengan tahun sebelumnya, yaitu:
-Sistem Daring (Online): Pendaftaran secara daring akan menggunakan aplikasi khusus dan diperuntukkan bagi sekolah-sekolah yang memiliki infrastruktur jaringan internet yang memadai dan stabil.
-Sistem Langsung (Offline). Bagi sekolah-sekolah yang memiliki keterbatasan jaringan internet atau belum siap dengan sistem daring, pendaftaran akan dilakukan secara langsung di sekolah yang bersangkutan.
Dengan diterapkannya kembali dua mekanisme pendaftaran ini, diharapkan dapat mengakomodasi seluruh calon siswa tanpa terkendala masalah akses internet. Dinas Pendidikan Sulawesi Barat berharap pelaksanaan SPMB tahun 2025 dapat berjalan lancar dan transparan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Adv




















