
MAMUJU, MandarPos.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat upaya pengembangan iklim penanaman modal melalui pengkajian dan harmonisasi regulasi, pemutakhiran data, serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Ruang Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan penanaman modal tetap relevan dengan perkembangan investasi dan selaras dengan arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Harmonisasi regulasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat juga diperlukan untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah terjadinya tumpang tindih ketentuan yang dapat menghambat kegiatan investasi.
Ketua Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Sulawesi Barat, Satriawan Hasan Sulur, menyampaikan bahwa regulasi memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Regulasi perlu terus dikaji dan disesuaikan dengan perkembangan serta kebutuhan investasi. Kita ingin memastikan bahwa regulasi yang ada memberikan kepastian hukum, mendukung kemudahan berusaha, dan tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha,” ujar Satriawan.
Menurutnya, pengembangan iklim penanaman modal perlu diawali dengan identifikasi terhadap berbagai regulasi yang berkaitan dengan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. Regulasi tersebut kemudian perlu dikaji untuk melihat relevansinya dengan kondisi saat ini, termasuk mengidentifikasi ketentuan yang belum ditindaklanjuti serta melakukan pemutakhiran terhadap regulasi yang mengalami perubahan.
Selain penguatan regulasi, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan investasi. DPMPTSP mendorong sinergi bersama perangkat daerah teknis, pemerintah kabupaten/kota, serta pemerintah pusat, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan investasi di daerah.
Satriawan menambahkan, berbagai hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan investasi perlu diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama, khususnya pada sektor-sektor yang memiliki keterkaitan dengan regulasi dan kewenangan teknis. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan perizinan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, menegaskan bahwa penguatan iklim penanaman modal harus dilakukan secara terintegrasi melalui regulasi yang jelas, koordinasi yang efektif, serta ketersediaan data investasi yang akurat dan mutakhir.
“Kita perlu membangun kesepahaman bersama bahwa penanaman modal merupakan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, regulasi dan pelayanan harus mampu memberikan kepastian dan kemudahan kepada pelaku usaha,” jelas Kain Lotong Sembe.
Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data peluang investasi yang disinergikan dengan kegiatan promosi penanaman modal. Data yang akurat dan terkini menjadi dasar dalam menyampaikan informasi potensi dan peluang investasi kepada calon investor secara lebih tepat.
Penguatan regulasi dan iklim penanaman modal tersebut sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera melalui Panca Daya.
Menurut Kain Lotong Sembe, sinergi antarperangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota perlu terus diperkuat, termasuk dengan melibatkan daerah yang memiliki wilayah atau kewenangan terkait dalam setiap pembahasan yang berkaitan dengan investasi, baik melalui pertemuan secara daring maupun luring.
“Kesimpulannya, kita ingin memastikan bahwa regulasi penanaman modal di Sulawesi Barat semakin harmonis, relevan, dan memberikan kepastian hukum. Dengan koordinasi dan sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, sehingga investasi dapat tumbuh dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah serta terwujudnya Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas kebijakan dan pelayanan penanaman modal guna menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan investasi di Sulawesi Barat.



















