DPRD Sulbar Desak Pembenahan Data Kemiskinan, Hindari Salah Sasaran Penyaluran Bansos

8

Mamuju, MandarPos.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menemukan masih adanya persoalan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang diduga dipicu oleh ketidakakuratan data kemiskinan. Untuk membenahi hal tersebut, Komisi IV menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Provinsi Sulbar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulbar, Kamis (4/6/2026).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, itu berfokus pada evaluasi data desil kesejahteraan sosial. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya laporan terkait bantuan sosial yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran akibat perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang belum terakomodasi dalam basis data.

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota Komisi IV DPRD Sulbar, di antaranya Irfan Fahri, Masdar Mahmuddin, dan Nirwan Katta. Pertemuan juga dihadiri perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar serta para Kepala Dinas Sosial kabupaten se-Sulawesi Barat untuk memetakan berbagai kendala yang terjadi di lapangan.

Dalam forum tersebut, Komisi IV menyoroti masih adanya ketimpangan antara data administrasi dan kondisi riil masyarakat. Sejumlah warga yang layak menerima bantuan justru belum terdata, sementara sebagian penerima yang kondisi ekonominya telah membaik masih tercantum dalam daftar penerima manfaat.

Karena itu, DPRD Sulbar meminta Dinsos dan pemerintah kabupaten melakukan sinkronisasi serta verifikasi data secara berkala guna memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, menegaskan bahwa akurasi data merupakan fondasi utama dalam keberhasilan program perlindungan sosial pemerintah.

“Data yang valid menjadi fondasi utama dalam penyaluran bantuan sosial. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang tidak memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima. Karena itu, pembaruan data harus menjadi perhatian bersama,” tegas Abdul Rahim.

Dari hasil pemetaan yang dilakukan dalam rapat tersebut, setiap kabupaten memiliki tantangan yang berbeda. Mulai dari keterbatasan akses pelaporan data di wilayah terpencil hingga lemahnya koordinasi antarinstansi dalam proses pembaruan data di tingkat bawah.

Komisi IV DPRD Sulbar juga menekankan pentingnya integrasi program pengentasan kemiskinan agar tidak berjalan secara parsial. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka yang mendorong penanganan kemiskinan ekstrem berbasis data tunggal yang akurat.

Menutup rapat, Abdul Rahim mengingatkan agar pemutakhiran data kemiskinan tidak dilakukan hanya ketika muncul persoalan, melainkan menjadi agenda berkelanjutan yang dimulai dari tingkat desa dan kelurahan.

“Penanganan kemiskinan tidak bisa hanya mengandalkan program bantuan. Semuanya harus diawali dengan data yang akurat. Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang tepat dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. **