
Mamuju, MandarPos.com – Babinsa Desa Lebani bersama PLH Pemdes Lebani Bekerjasama menyalurkan Bantuan Beras Cadangan Pemerintah (CPP) berlangsung di balai kantor Desa Lebani Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju, Rabu, 23 Juli 2025.
Diketahui jika Sebanyak 142 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima langsung bantuan beras CPP dimana mereka menerima sebanyak 2 karung atau 20 kg per satu Orang.

PLH Desa Lebani Muh. Lubis saat di hubungi media ini berharap kepada penerima beras bantuan CPP dari Pemerintah agar menggunakan dengan sebagai mana mestinya dan juga, ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Jadi beras ini jangan di jual.”ungkap Lubis
Lubis juga menambahkan jika dirinya sangat paham sekali kondisi ekonomi warga yang ada di di Desa Lebani dimana mereka hanya bekerja Sebagai nelayan dan Petani sehingga dengan adanya Beras CPP ini kita sangat bersyukur kepada pemerintah.
Diketahui jika Program ini adalah salah satu program Pemerintah dan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan khususnya masyarakat desa,
“Kita juga berharap kepada pihak pemerintah pusat khusus nya pada Dinas Sosial agar dapat lebih mengupdate data kembali, dimana di temukan di Desa Lebani
seorang penerima yang istrinya sudah meninggal masih aktif sebagai penerima KPM namun yang bersangkutan sudah meninggal. jelas Lubis.
Dilansir dari Badan Pangan Nasional jika Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa menjelaskan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan satu kali untuk alokasi dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli. Bantuan ini bersumber dari CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) dan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala NFA Nomor 593 Tahun 2024 dan Nomor 206 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras Tahun 2025. (Ir)



















