
Mamuju, MandarPos.com — Pemerintah Desa Lebani, Kec. Tapalang Barat, Kab. Mamuju, menggelar Musyawarah Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih “Lebani” pada Selasa, 22 April 2025.
Kegiatan ini berlangsung di kantor desa Lebani dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tapalang Barat Jaharuddin , Ketua BPD Lebani, Babinkamtibmas setempat , serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.

Pelaksanaan Musyawarah dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Lebani Abd. Gani, yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Juga memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.
Pj. Kepala Desa Lebani Abd. Gani, juga menyampaikan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih Desa merupakan amanat dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan Permendes No. 6 Tahun 2025, serta mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI No. 1 Tahun 2025.
”Intruksi untuk pembentukan koperasi desa ini sudah jelas dan telah disosialisasikan secara serentak. Tugas kami adalah mengawal dan memastikan bahwa desa benar-benar menindaklanjuti instruksi dan regulasi dari kementrian tersebut,” terang Abd. Gani kepada reporter MandarPos.com, Selasa (22/04/2025)
Forum kemudian menetapkan pimpinan musdes dan dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.
Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Lebani secara berkelanjutan. Adv




















