Pemdes Pangasaan Gelar Musyawarah Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif dan Berkualitas

3

MAMUJU –Mandarpos.com- Pemerintah Desa Pangasaan, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, melaksanakan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Kantor Desa Pangasaan, Jumat (10/07/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pangasaan dan dihadiri oleh Pendamping Desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah penyusunan RKP Desa merupakan agenda tahunan yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun skala prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027 sesuai kebutuhan serta potensi yang dimiliki Desa Pangasaan.jelas As’ad

Dalam sambutannya, As’ad Kepala Desa Pangasaan menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pembangunan desa yang berhasil hanya dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, dan masyarakat.

“Melalui musyawarah ini, kita berharap seluruh usulan yang disampaikan benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat. Program yang nantinya dituangkan dalam RKP Desa harus mampu menjawab persoalan di tengah masyarakat dan menjadi dasar pembangunan yang berkelanjutan serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga,” ujar As’ad

Pada kesempatan tersebut, peserta musyawarah membahas tahapan penyusunan RKP Desa sekaligus menghimpun berbagai usulan prioritas pembangunan dari masing-masing dusun. Seluruh usulan akan diverifikasi dan disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan desa serta kemampuan keuangan desa sebelum ditetapkan menjadi program prioritas Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Desa Pangasaan berharap hasil musyawarah ini dapat melahirkan dokumen RKP Desa yang berkualitas, aspiratif, dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa, sehingga setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Desa Pangasaan yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.(jo)