
MAMUJU, MandarPos.com – Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Simboro 01, Muh. Arifain Makkulau, SH., MH, memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan yang menyoroti dugaan pelanggaran standar operasional pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Simbuang, Kabupaten Mamuju. Kamis (11/6/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan pada portal media Online Mandarpos.com yang berjudul “Dapur MBG di Simbuang Mamuju Disorot Diduga Langgar Standar SOP, Aktivis Ancam Laporkan KAREG ke Kejati Sulbar”.
Menurut Arifain, klarifikasi ini penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan proporsional.
“Terkait pengelolaan sampah di SPPG Simboro 01, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan masukan dari berbagai pihak terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Kondisi penumpukan sampah yang sempat terlihat di depan dapur merupakan kondisi sementara akibat keterlambatan pengangkutan sampah oleh petugas kebersihan selama beberapa hari,” jelas Arifain.
Ia menerangkan, keterlambatan tersebut terjadi karena sopir armada pengangkut sampah sedang sakit sehingga jadwal pengangkutan mengalami penundaan. Namun, pada hari yang sama saat kunjungan dilakukan oleh Supriadi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sulawesi Barat, armada pengangkut sampah telah tiba dan langsung mengangkut seluruh sampah yang ada di lokasi.
“Faktanya, sampah telah diangkut pada hari yang sama dan saat ini area depan dapur telah bersih serta sistem pengelolaan sampah kembali berjalan normal,” ujarnya.
Selain itu, Arifain juga menanggapi sorotan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ia menegaskan bahwa SPPG Simboro 01 telah memiliki fasilitas pengelolaan limbah yang digunakan selama operasional berlangsung.
“Tidak tepat apabila disimpulkan bahwa tidak ada sistem pengelolaan limbah sama sekali di lokasi tersebut. Saat ini kami bahkan sedang melakukan peningkatan kapasitas dengan memasang IPAL Portable berkapasitas lebih besar sebagai bentuk kesiapan menghadapi kemungkinan bertambahnya jumlah penerima manfaat,”
Menurutnya, unit IPAL Portable tersebut telah berada di lokasi dan sedang dalam proses instalasi, penyempurnaan jaringan, serta pengujian sistem sebelum dioperasikan secara penuh.
Lebih lanjut, pihak pengelola menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap seluruh aspek operasional Program MBG, mulai dari pengelolaan lingkungan, sanitasi, keamanan pangan, kesehatan kerja hingga pemenuhan standar operasional yang berlaku.
“Kami memandang setiap kritik, masukan, maupun pengawasan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan program ini berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat optimal kepada masyarakat,” tambahnya.
Arifain juga mengingatkan bahwa kondisi yang terekam dalam foto atau kunjungan pada satu waktu tertentu tidak selalu menggambarkan keseluruhan kondisi operasional di lapangan.
“Penumpukan sampah yang terlihat saat itu merupakan kondisi sementara yang terjadi akibat faktor di luar kendali pengelola. Demikian pula terkait IPAL, yang sebenarnya sedang ditingkatkan kapasitasnya melalui pemasangan IPAL Portable sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” tegasnya.




















