Polresta Mamuju Buka Layanan SKCK di Akhir Pekan untuk Penuhi Kebutuhan PPPK

83

Mamuju, MandarPos.com – Meski akhir pekan, Polresta Mamuju tetap membuka layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) guna memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya sebagai persyaratan bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Hari ini Pelayanan SKCK di Polresta Mamuju masih tetap berlangsung dan berjalan nolmal, Minggu, 14 September 2025.

Dari pantauan media ini ruangan Pelayanan Sat Intelkam Polresta Mamuju tepatnya di Jalan KS Tubung – Rimuku, Staf pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih tetap berjalan Normal
Dalam melakukan pelayanan kepada Non ASN yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK Paruh Waktu.

“Diketahui jika beberapa hari terakhir Polresta Mamuju di serbu Ratusan tenaga Non ASN dari Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK Paruh Waktu setelah Pihak Pemerintah Provinsi dan Pemkab Mengumumkan secara resmi Nama-nama yang dinyatakan lulus dalam PPPK Paruh waktu dan SKCK ini adalah salah satu persyaratan Untuk kelengkapan berkas bagi PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan lulus di Tahun 2025. **