Sempat Buron, Kades Tanam Buah Tersangka Korupsi Berakhir di Ruang Tahanan Polresta Mamuju

78
Foto : Kepala Desa (Kades) Tanam Buah, Nasrullah, tersangka kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp574 juta, resmi ditahan di ruang tahanan Polresta Mamuju pada Sabtu malam (07/12/2025).

Mamuju, MandarPos.com — Kepala Desa (Kades) Tanam Buah, Nasrullah, tersangka kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp574 juta, resmi ditahan di ruang tahanan Polresta Mamuju pada Sabtu malam (07/12/2025), setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 11 jam.

Sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron, Nasrullah akhirnya menyerahkan diri dan memenuhi panggilan penyidik.

Setelah pemeriksaan yang berlangsung sejak siang, sekitar pukul 23.00 WITA, Nasrullah terlihat keluar dari ruang penyidik menggunakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan “Tahanan Polresta Mamuju”, dikawal ketat oleh personel kepolisian menuju ruang tahanan di Jalan Kastubung, Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan penahanan tersebut. Pihaknya mengapresiasi sikap kooperatif tersangka yang bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tersangka Muhammad Nasrullah atas sikap kooperatif dan itikad baiknya datang menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Ipda Herman Basir.

Penahanan dilakukan usai pemeriksaan berdasarkan surat perintah penangkapan yang telah diterbitkan. Polresta Mamuju menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Jo)