
Mamuju, MandarPos.com – Pemerintah Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalng Barat, Kabupaten Mamuju menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Bagi warga Desa Labuang Rano.
Posbakun tersebut sebagai upaya mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik dan terjangkau bagi masyarakat di Pedesan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Labuang Rano,Jumat (26/9/2025).
“Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Labuang Rano, Babinsa juga para perangkat desa, Ketua BPD dan tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda, yang mengikuti langsung dan berpartisipasi juga menyimak jalannya sosialisasi tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam penyelesaian persoalan hukum secara mediasi, serta memperkenalkan fungsi dan manfaat keberadaan Posbankum di tingkat Desa.
“Program ini juga mendorong warga untuk memahami bahwa persoalan hukum bisa diselesaikan secara damai, cepat, dan tanpa biaya besar, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,”ucap Hamzah Kepala Desa Labuang Rano
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan informasi langsung mengenai prosedur layanan Posbankum, serta mekanisme pendampingan hukum di tingkat desa. Terlihat Antusiesme peserta menunjukkan bahwa program ini disambut baik oleh masyarakat.
Hamzah juga berharap, Melalui kegiatan ini, Dengan Hadirnya Posbankum Desa Labuang Rano dapat terus memberikan manfaat nyata, memperluas akses keadilan, dan menciptakan kesadaran hukum yang merata di seluruh lapisan masyarakat desa.
Lanjut Hamzah” ia menjelaskan bahwa Posbakum di desa itu akan memberikan layanan bantuan hukum sebagai jaminan akses keadilan.
“Jadi Layanan Posbankum di Desa ini nantinya akan meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi konflik secara damai,dan lainnya,”ujar Hamzah
Hamzah juga menambahkan jika saat ini pemerintah Desa Labuang Rano akan mengatifkan Poskambling guna untuk menjaga Ketertiban dan kemanan Di wilayah Desa Labuanb Rano.
Di ketahui jika Program ini sejalan dengan visi misi pemerintah Daerah dan Gubernur Provinsi Sulbar.
(Jo)




















