30 Desa di Mamuju Belum Dapat ADD Tahap II Tahun 2020 Alasan Tidak Cukup Kas

965

Mamuju, Mandarpos.com.-Jelang tutup tahun 2020, sebanyak 30 desa di Kabupaten Mamuju hingga kini belum menerima Anggaran Dana Desa (ADD) tahap II.

Persoalan ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) Sulawesi Barat, Saldy. S.

Saldy mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi katanya, dalam ADD itu menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Pada ADD tersebut ada gaji aparat Desa dan beberapa kegiatan pembinaan kemasyarakatan yang tentunya sangat diharapkan dapat disalurkan sesuai dengan kegiatan yang telah diprogramkan,” kata Saldy sesuai rilis yang diterima, Rabu (30/12/2020).

“Kami menaruh prihatin kepada para aparat desa karena mereka telah bekerja berbulan – bulan tetapi mereka tidak dihargai,” sambungnya.

Dilansir dari media 8enam.com
Saldy mengaku tak habis pikir dengan personal tersebut. Saldy menilai itu menjadi gambaran umum bagaimana para pemangku kebijakan di daerah tidak punya kepekaan.

“Dimana hati nurani mereka yang rela merampas hak – hak para aparat desa ini. Kita dapat bayangkan bagaimana para kepala Dusun-kepala lingkungan, pak RT, Pak Imam dan perangkat lainnya membantu melaksanakan pelayanan masyarakat yang begitu berat, mereka bekerja tampa mengenal lelah dan tidak mengenal waktu. Kami menilai ini adalah catatan buruk diakhir tahun ini kami berharap hal serupa tidak terulang lagi pada Pemerintahan yang akan datang,” jelasnya.

Sebelumnya, puluhan aparat desa mendatangi kantor Bupati Mamuju untuk menanyakan anggaran Dana Desa (ADD) Tahap ll yang hingga kini belum di berikan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju. Senin (28/12/2020).

Disana mereka diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju Suaib dan Kabid Keuangan BPKAD Kabupaten Mamuju Endang.

Dari penjelasan Kabid Keuangan Endang, penyebab pemerintah tidak membayarkan ADD bagi 30 desa karena ketidak cukupan dana.

“Dari 30 desa ini kita tidak bisa bayarkan karena penyebabnya yang pertama ketidak cukupan kas yang bersumber Dana Alokasi Umum (DAU), karena ADD ini bersumber dari DAU. Kenapa tidak cukup, karena kesalahan penganggaran sebenarnya,” ungkap kabid keuangan Daerah.

“Karena terdapat lebih input belanja sebesar 13 M, dari target pendapatan DAU, yang lebih kurang 600 M, jadi kebetulan modelnya kita membayar sesuai permintaan siapa yang duluan kita layani, sesuai sumber dananya dan kebetulan 30 desa ini rekomendasinya dari PMD agak lambat, hendaklah kondisi kas posisi kurang sehingga yang dapat kita bayarkan terakhir kali di 30 desa ini 55 juta perdesa,” begitu katanya. (**)

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini