Dugaan Kasus Pengancaman Sajam Dinilai Lambat Diproses, Korban Harap Keadilan

318
Korban Pengancaman Senjata Tajam Bersama Kuasa Hukumnya Amkriadi.

Mamuju, MandarPos.com – Mengenai Kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam terhadap Asmar, warga Desa Lumu, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng)

Melalui keterangan kuasa hukum korban dalam konferensi Persnya berkas terduga pelaku pengancaman sudah di limpahkan ke kejaksaan “Jadi pihak kepolisian sudah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.

Dari info pihak Kepolisian Resor (Polres) Mateng, tahapan kasus ini itu sudah di tahap dua,” ungkap Akriadi Rabu (18/10/2023).

Meski demikian, dirinya menyayangkan kasus tersebut dinilai sangat alot untuk diproses.

Sejak terjadinya pengancaman itu, hingga hari ini sudah terhitung lima bulan lamanya.

“Kenapa sampai selama itu, padahal ini perkara yang tidak rumit,” Selain itu, dirinya menilai Aparat Penegak Hukum (APH) tidak serius dalam menangani kasus yang dimaksud.

“Untuk itu kami lakukan ini dengan harapan kejaksaan yang sudah menerima berkas dari kepolisian dapat segera memproses kasus ini,” singkatnya.

Setelah ini diproses, paling lambat 20 hari ke depan, harusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Mamuju,” tambah Akriadi.

Dia meminta, agar Kejari Mamuju tidak tebang pilih dalam memproses pelaku yang kebetulan berprofesi sebagai Kepala Desa (Kades) Lumu

“Jadi klien saya ini intinya mencari keadilan dan saya berharap agar keadilan ini dapat dia rasakan. kunci Amkriadi.

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini