Dua Tersangka Dugaan Korupsi Stadion Manakarra Mamuju : Kejati Sulbar Menunggu Hasil Audit BPKP

546

Mamuju, MandarPos.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar sampai saat ini belum melimpahkan kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra ke Pengadilan Tinggi Mamuju untuk di proses.

Diketahui Salah satu kendala menurut, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, La Kanna adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di kantor Kejati Sulbar. Ia menjelaskan jika hanya ada lima orang SDM yang melakukan pemeriksaan terhadap berbagai kasus yang ditangani Kejati Sulbar saat ini.

Foto : Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, La Kanna

“Kami hanya lima orang menangani kasus di Kejati Sulbar. Saya hanya ingin memberikan informasi salahsatu keterlambatan terhadap penanganan stadion manakarra mamuju salahsatunya disebabkan oleh SDM,” jelas La Kanna saat menggelar ngopi bareng media di salahsatu Warkop, Jumat, 1 November 2024.

lanjut La Kanna selain keterbatasan (SDM) juga BPKP Sulbar hingga saat ini belum mengeluarkan hasil audit penghitungan kerugian Negara pada pengerjaan Stadion Manakarra Mamuju, sehingga Kejati Sulbar kesulitan dalam mengungkap dugaan korupsi yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.9,3 miliar melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

“jadi sebenarnya stadion manakarra sampai sekarang juga belum ada (hasil audit berapa kerugian negara, red), makanya kita menetapakan dua tersangka ini ke dalam pasa Pasal 7. Di Pasal 7 ini pemborong atau kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan RAB itu tidak mutlak harus ditemukan ada kerugian negara dulu untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.La.Kanna.

“Dan Kalau dikatakan lambat, ya itulah kondisinya. Sampai sekarang perhitungan kerugian negara itu belum keluar dari BPKP Sulbar, karena yang mempunyai kredibilitas mengeluarkan hasil kerugian negara adalah mereka,” jelas La Kanna

“BPKP juga sudah kita temani kelapangan, kita sudah sodorkan hasil temuan dari tim teknis, namun BPKP juga ingin turun periksa kelapangan dan hitung sendiri. Selain itu, alasan BPKP, Kepala Bidang Investigasinya itu pindah ke Sumatera Barat, akhirnya kita menunggu Kabid yang baru,” Tegas La Kanna. (Am)

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini