
Mamuju, MandarPos.com – Pemerintah Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kab. Mamuju memberikan Tanggapan Terkait Dua Program Kerja yang dipertanyakan Oleh Beberapa Oknum Pemuda, pada 12 Februari 2025.
Salah satunya terkait Penggunaan Anggaran Pembuatan Gapura (Tugu Batas Desa atara Desa Tapandullu Kec.Simboro dan Desa Lebani Kec. Tapalang Barat) dengan pagu anggaran senilai 28 juta.
Menanggapi hal Tersebut PJ. Kepala Desa Lebani Abd. Gani Mengatakan jika dana 28 juta untuk pembangunan Tugu batas desa tersebut itu , Tidak habis terpakai dan kesisahan Dana 28 juta itu akan menjadi SILPA di tahun ini. ungkap Gani.
“Jadi kesisahan dana 28 jt ini itu tidak bisa kita gunakan karena karena akan jadi SILPA meskipun kita di paksa untuk menghabiskan Nanti akan menjadi temuan Pemeriksa di kemudian hari sehingga kesisahan dana kita SILPAkan.”kunci Gani
SILPA itu sendiri adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto.
Kemudian untuk Program Spanduk Transparansi dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa yang terpasang di masing-masing Dusun untuk Tahun Anggaran 2024 dimana dua item kegiAtan tersebut di anggap tidak sesuai dengan hasil realisasi pekerjaan dan yang terpasang di baliho Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Lanjut Gani “Perlu diketahui jika baliho yang terpasang Itu masih dalam tahap Rencana kerja sehingga apa yang ada dalam baliho Perencanaan itu tidak mutlak semua habis terpakai salah satunya anggaran Pembangunan Tugu yang di maksud yang sempat viral di salah satu akun Fecebook milik salah sagu warga Desa Lebani.
Gani Juga merespon Positif atas kritakan yang di lakukan oleh sejumlah pemuda di desa Lebani karena kritikan itu adalah salah satu langkah yang baik demi terciptanya roda Pemerintahan yang lebih berkualitas. Ucap Gani.




















