
Mamuju, MandarPos.com – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Pangasaan, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, bergerak cepat dengan menggelar rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pangasaan, Pada Senin (21/04/2025)

Kegiatan ini dihadiri langsung Camat Tapalang Barat, Anggota BPD, juga pendamping Desa, Tokoh Pemuda, Tokoh masyarakat dan Sejumlah warga.
“Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.”

Pj. Kepala Desa Pangasaan Nur Alam Berharap, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Pangasaan secara berkelanjutan nantinya. jelas Nur Alam
“Jadi kita berharap Koperasi ini akan mejadi roda penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahartan warga nantinya.”ungkap nya.
Dan tentunya Koperasi Merah Putih ini nantinya bisa memudahkan penyediaan kebutuhan masyarakat termasuk didalam kebutuhan pangan, kesehatan dan perekonomian.
Diketahui jika Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diatur oleh Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo di Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025. Selain itu, koperasi baru tersebut sesuai dengan amanat Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi (Menkop) Nomor 1 Tahun 2025 juga Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Adv



















