
Mamuju, Mandarpos.com – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Labuang Rano Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju bergerak cepat dengan menggelar rapat pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Kantor Desa Labuang Rano pada. Senin (21/04/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung Camat Tapalang Barat, Anggota BPD, juga pendamping Desa, Tokoh pemuda, Tokoh masyarakat dan sejumlah warga.
“Diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.”
Kepala Desa Labua

ng Rano Hamzah mika Berharap, koperasi ini nantinya akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa secara berkelanjutan nantinya.”
“Jadi kita berharap Koperasi ini akan mejadi roda penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejhartan warga nantinya.” ungkapnya.
Dan tentunya Koperasi Merah Putih ini nantinya bisa memudahkan penyediaan kebutuhan masyarakat termasuk didalam kebutuhan pangan, kesehatan dan perekonomian.
Masih dia “Meskipun saat ini belum kita ketahui akan seperti apa juknis, Koperasi Merah Putih ini nantinya, sehingga saat ini kita hanya diberikan petunjuk untuk membetuk Struktur nya saja”.
Diketahui jika Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diatur oleh Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo di Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025. Selain itu, koperasi baru tersebut sesuai dengan amanat Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi (Menkop) Nomor 1 Tahun 2025 juga Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Adv




















