
MAMUJU, MandarPos.com – Kasus hilangnya dana Desa Tapandulu senilai Rp 388.426.000 akhirnya terungkap. Aksi pencurian dana publik tersebut didalangi oleh AH, mantan Kepala Cabang salah satu bank ternama di Mamuju.
Pelaku AH berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Barat di bawah pimpinan Iptu Hamring. Penangkapan ini mengakhiri spekulasi terkait raibnya dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, membenarkan penahanan tersebut. Ia memastikan AH telah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan modus operandi kejahatan ini.
“Saat ini terduga pelaku AH sudah ditahan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu aksi kriminal terencana ini,” tegas Kombes Pol Agus Nugraha, mengindikasikan bahwa penyelidikan belum berhenti pada satu pelaku saja.
Kunci pengungkapan kasus ini berasal dari rekaman CCTV yang merekam seorang pria mengenakan kemeja putih, helm, dan sarung tangan mondar-mandir di dekat mobil korban. Ketika situasi sepi, pria itu membuka pintu mobil, mengambil uang, lalu kabur menggunakan Mitsubishi Xpander putih yang diduga telah disiapkan sebagai kendaraan pelarian.
Tim Dokpol Polda Sulbar kemudian melakukan analisis mendalam terhadap rekaman tersebut dan berhasil mengidentifikasi ciri fisik pelaku. Dari hasil analisis itu, AH dipastikan sebagai otak perampokan dana desa Tapandulu.
Polisi Dalami Kemungkinan Jaringan
Dengan tertangkapnya AH, publik menantikan langkah lanjutan dari kepolisian, terutama terkait kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang ikut terlibat. Polda Sulbar memastikan penyelidikan masih terus berjalan. Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahudi, mengatakan besok, Senin, 24 November 2025 Perkembangan kasus rencananya akan diumumkan secara resmi pada konferensi pers besok.
“Iya, benar. Pelaku sudah ditangkap. Besok dirilis,” singkatnya. **


















