
MAMUJU, MandarPos.com – Peringatan Hari Guru setiap tahunnya kerap diwarnai dengan retorika “pahlawan tanpa tanda jasa”. Namun, di balik seremonial tersebut, Dosen IAIN Parepare Dr. Sumarni Sumai, M.Si, yang juga Ketua DWP Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, menyoroti persoalan struktural yang membelenggu profesi guru di Indonesia.
Menurut analisis kritis Sumarni, perayaan Hari Guru sering kali hanya menjadi ritual simbolik yang mengaburkan isu fundamental mengenai posisi guru dalam ekosistem pendidikan.
“Kita merayakan guru, tetapi jarang benar-benar mendengarkan suara mereka. Kita memuji dedikasinya, tetapi menutup mata pada sistem yang membatasi ruang gerak mereka sebagai subjek pendidikan yang merdeka,” ungkap Sumarni dalam tulisannya.
Guru dalam Relasi Kuasa dan Beban Administratif
Dalam kacamata sosiologi komunikasi, pendidikan disebut Sumarni sebagai arena diskursif yang sarat relasi kuasa. Kebijakan pendidikan cenderung bersifat top-down, menempatkan guru bukan sebagai perumus kebijakan, melainkan hanya sebagai perpanjangan tangan sistem.
Guru, dalam pandangan Sumarni, turut menjadi korban model pendidikan “gaya bank” seperti dikritik Paulo Freire, di mana mereka dituntut untuk mengisi dan menerjemahkan kebijakan tanpa ruang kritis untuk berdialog atau menginterpretasikan ulang.
Masalah kian kompleks dengan narasi publik yang menuntut guru harus kreatif dan adaptif teknologi. Narasi ini, menurut Sumarni, berisiko menjadi victim blaming (menyalahkan korban).
“Jika pembelajaran tidak efektif, maka gurulah yang disalahkan, bukan sistem yang meminggirkan mereka, termasuk soal sarana prasarana dan beban kerja administratif,” tegasnya.
Beban administratif yang menumpuk ini disebut telah mengkolonisasi ranah kemanusiaan dalam pendidikan. Guru lebih banyak berhadapan dengan layar perangkat lunak pelaporan ketimbang berdialog langsung dengan murid yang membutuhkan pendampingan emosional.
Apresiasi Sejati: Bukan Seremoni, Tapi Perubahan Struktural
Menanggapi kondisi ini, Sumarni mempertanyakan apakah sistem pendidikan di Indonesia telah benar-benar memerdekakan guru. Ia menekankan bahwa guru adalah aktor penting dalam transformasi sosial yang membutuhkan otonomi pedagogis dan dukungan struktural yang menjunjung martabat profesinya.
“Apresiasi sejati tidak terletak pada pujian atau seremoni, tetapi pada komitmen terhadap perubahan struktural yang memungkinkan guru menjalankan profesinya secara bermartabat,” ujarnya.
Peringatan Hari Guru, menurut Sumarni, seharusnya menjadi momentum untuk meninjau ulang struktur pendidikan yang masih timpang. Ia mendorong adanya pergeseran fokus dari retorika penghargaan menuju upaya serius memperbaiki kondisi kerja dan kebebasan akademik bagi para pendidik.
“Hanya guru yang merdeka yang bisa melahirkan generasi yang merdeka,” pungkas Sumarni. (Jo)


















