Dapur MBG di Simbuang Mamuju Disorot, Diduga Langgar Standar SOP : Aktivis Ancam Laporkan KAREG ke Kejati Sulbar

10
Foto : Terlihat tumpukan sampah berada persis di depan dapur MBG di Simbuang, jln. Gatot Subroto Mamuju.

MAMUJU, Mandarpos.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mamuju kembali menjadi sorotan. Aktivis lokal, Supriadi, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap KAREG (Kantor Regional/Satuan Tugas) Sulawesi Barat dan Mamuju menyusul temuan dugaan pelanggaran standar operasional pada salah satu dapur penyedia makanan bergizi di Lingkungan Simbuang, Kecamatan Simboro.

Menurut Supriadi, hasil pengawasan yang dilakukan menemukan adanya dapur MBG yang masih beroperasi meski tidak memenuhi standar sanitasi dan kelayakan teknis yang seharusnya menjadi syarat utama dalam pelaksanaan program nasional tersebut.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap program MBG. Dari temuan kami di lapangan, terdapat dapur yang tidak memiliki tempat sampah memadai bahkan tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” ujar Supriadi, Rabu (10/6/2026).

Ia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.

Selain berpotensi mencemari lingkungan, hal itu juga dinilai dapat mengancam standar kesehatan dan kebersihan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat program.

Supriadi mempertanyakan lemahnya pengawasan dari pihak KAREG yang memiliki tanggung jawab melakukan pendampingan, pengawasan, serta memastikan seluruh standar gizi dan sanitasi dipenuhi oleh setiap penyedia dapur MBG.

“Tugas KAREG tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, termasuk pemilik dapur. Jika dapur yang tidak memenuhi syarat tetap dibiarkan beroperasi, maka patut diduga terjadi pembiaran. Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya praktik ‘main mata’ yang merugikan tujuan program ini,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kasus yang saat ini tengah menjadi perhatian publik di tingkat nasional terkait pemeriksaan sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung.

“Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka KAREG Sulbar dan Mamuju juga perlu dievaluasi bahkan diperiksa oleh aparat penegak hukum. Program sebesar ini tidak boleh dijalankan tanpa pengawasan yang ketat,” katanya.

Supriadi mengaku telah menyampaikan temuan tersebut kepada pihak terkait. Namun hingga lebih dari 24 jam setelah laporan disampaikan, ia menilai belum ada langkah konkret yang dilakukan.

Karena itu, ia mendesak agar dapur-dapur yang belum memenuhi standar segera dihentikan sementara operasionalnya sampai seluruh persyaratan administrasi, sanitasi, dan teknis dipenuhi.

“Jangan sampai program unggulan Presiden yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat justru tercoreng oleh praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme demi keuntungan segelintir pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas maupun evaluasi nyata dari KAREG, pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

“Kami akan membawa persoalan ini ke Kejati Sulbar agar dugaan pembiaran maupun permainan oknum-oknum tertentu dapat diusut secara transparan. Program nasional ini harus dijalankan sesuai aturan dan tidak boleh dijadikan ladang keuntungan dengan mengorbankan standar kesehatan masyarakat,” tegas supriadi

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak dapur maupun dari Koordinator Regional SPPI Sulawesi Barat, terkait sorotan Aktivis lokal. (Jo)