DPRD Sulbar Kawal Program MBG, DKPPKB Pastikan Standar Gizi dan Keamanan Pangan

2

Mamuju, MandarPos.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar memperkuat sinergi guna mendukung kelancaran pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sulawesi Barat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor DPRD Sulbar pada Selasa, 19 Mei 2026. Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris DKPPKB Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri, bersama jajaran pejabat Eselon III DKPPKB Sulbar.

Dalam rapat tersebut, dr. Marintani menegaskan bahwa aspek kesehatan menjadi prioritas utama dalam implementasi Program MBG, mulai dari pengawasan mutu bahan pangan, kelayakan distribusi, hingga pemantauan status gizi para penerima manfaat.

Menurutnya, DKPPKB Sulbar memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan makanan yang disalurkan memenuhi standar keamanan pangan dan kecukupan gizi. Hal ini penting mengingat sasaran program adalah peserta didik dan kelompok rentan yang membutuhkan intervensi gizi untuk mencegah stunting serta meningkatkan kualitas kesehatan dan kemampuan belajar.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar Program MBG tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga memenuhi standar mutu serta tepat sasaran. DKPPKB siap melakukan pengawasan laboratorium dan pendampingan gizi di lapangan,” ujar dr. Marintani.

Sementara itu, Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa keterlibatan sektor kesehatan dalam Program MBG merupakan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi Sulawesi Barat yang sehat, cerdas, dan produktif.

“Langkah ini juga sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter melalui pemerataan akses kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat,” kata dr. Nursyamsi.

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang diharapkan mampu menekan angka stunting, meningkatkan status gizi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengadaan bahan pangan yang melibatkan petani, nelayan, dan pelaku UMKM daerah. **