Kades Pangasaan Koordinasi ke Dinas Kehutanan Sulbar, Bahas Lahan Warga Masuk Kawasan Hutan

2

MAMUJU, MandarPos.com – Kepala Desa Pangasaan, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, As’ad, melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat terkait keberadaan lahan pertanian dan perkebunan milik warga yang masuk dalam kawasan hutan.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme dan ketentuan pengelolaan lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan, khususnya lahan yang selama ini telah dimanfaatkan warga untuk kegiatan pertanian dan perkebunan.

Kades Pangasaan, As’ad, mengungkapkan bahwa cukup banyak lahan perkebunan masyarakat di wilayahnya yang berdasarkan informasi masuk dalam kawasan hutan.

“Kami melakukan koordinasi ke Dinas Kehutanan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pengelolaan lahan pertanian masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan,” ujar As’ad.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai status lahan serta aturan yang harus dipenuhi dalam pemanfaatannya.

As’ad berharap, melalui koordinasi tersebut dapat ditemukan solusi yang tidak merugikan masyarakat, sekaligus tetap memperhatikan ketentuan dan aturan terkait kawasan hutan.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan kejelasan. Kalau memang ada mekanisme atau persyaratan yang harus dipenuhi, tentu kami akan mengikuti ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah desa akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar persoalan lahan masyarakat dapat ditangani secara baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat tersebut juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan masyarakat mengenai batas kawasan hutan serta bentuk pemanfaatan lahan yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. **