MAMUJU, Mandarpos.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar menggelar aksi solidaritas menyikapi kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi.
Aksi tersebut berlangsung di Jalan Ahmad Kirang Mamuju, Selasa, 30 November 2021.
Ketua AJI Kota Mandar, Rahmat FA, menuntut kasus kekerasan terhadap jurnalis diusut secara tuntas.
Pihaknya menyerukan dua tuntutan, yakni Kapolri diminta mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, dan meminta Pengadilan Negeri Surabaya memutus perkara tersebut sesuai UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sementara Kepala AJI Kota Mandar Biro Mamuju, Anhar menyebut negara demokrasi adalah negara yang menjunjung tinggi kebebasan pers.
Untuk diketahui, Nurhadi mendapat kekerasan saat melaksanakan tugas mengejar konfirmasi mantan pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, pada 27 Maret 2021 lalu.
Sekira 10 orang diduga terlibat melakukan kekerasan terhadap jurnalis Tempo tersebut.
Dalam kesaksiannya pada majelis hakim, Redaktur Desk Hukum Tempo Linda Trianita membenarkan bahwa ia menugasi Nurhadi mengejar konfirmasi Angin Prayitno Aji yang pada saat itu menggelar pesta pernikahan anaknya di Graha Samudra Bumimoro, kompleks Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) di Surabaya.
Ketika itu Tempo hendak menurunkan investigasi soal korupsi pajak yang diduga dilakukan Angin.
Sayangnya, semenjak kasus ini dibuka, pihak kepolisian baru menahan dua orang tersangka. Belakangan diketahui, pelaku ingin menempuh jalur damai.
AJI Kota Mandar pun meminta kasus ini tidak berakhir damai, guna memastikan kebebasan pers betul-betul ditegakkan.
Pembacaan putusan bakal dilakukan tanggal 1 Desember 2021 besok. (***)