Mamuju, MandarPos.com — Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, resmi melantik sejumlah Kepala Desa se-kecamatan Simboro.
Masing-masing Muh. Natsir sebagai Kepala desa Botteng, Abdul Kadir selaku Kades Salletto, serta Samar sebagai kades Sumare, dan Ahmadi sebagai Kades Botteng Utara, Pelantikan berlangsung di Pantai Malawwa Tapandullu, Mamuju Jumat (14/01/2022)
Usai mengambil sumpah janji para kepala desa. Sutinah Suhardi, mengingatkan pentingnya pemahaman kepala desa tentang pengelolaan dana desa agar tidak terjerat kasus hukum namun tetap tidak menjadi takut dalam mengelola dana milyaran tersebut, karena semua jika dilakukan dengan benar maka Dana desa tentu akan membawa manfaat yang luar biasa, tegas Sutinah.
Masih Bupati Mamuju ia juga berpesan kepada para ibu desa, agar para istri kepala desa hendaknya dapat mendukung kinerja suaminya, dan tidak mengarahkan untuk berbuat Korupsi.
“Menjadi pejabat publik itu memang tidaklah mudah, sebab selain harus mewakafkan diri untuk mengabdi kepada masyarakat, kita juga harus mampu menahan diri terhadap pengaruh-pengaruh negatif dari kekuasaan, termasuk saat berbicara anggaran, jadi saya minta para kepala desa dapat lebih bijak dalam menjalankan tugasnya, dan para ibu desa juga harus mendukung yang baik, aktifkan kegiatan PKK dan jangan arahkan pak desa untuk melanggar, pinta Bupati Sutinah Suhardi dihadapan ratusan masyarakat yang menyaksikan prosesi pelantikan tersebut. “jelas Sutinah
Di tempat yang sama ibu Desa Botteng Utara, Andi Mulu, mengaku dirinya akan senantiasa mendukung sang suami untuk menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, dan ia berjanji siap menjalankan program yang dapat melancarkan kinerja suami sebagai kepala desa, serta tidak akan mengarahkan ke hal-hal yang tidak terpuji.
Sementara itu, Kejari Mamuju, Subekhan, SH.,MH,mengatakan, semua laporan penyalahgunaan dana desa senantiasa akan ditindaklanjuti,sebab itu tidak ada yang main-main terhadap dana desa.
“Kami juga tidak ingin ada aparat desa yang bersentuhan dengan kami, sebab itu yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan dana desa itu sesuai dengan tata kelola yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan melalui mekanisme musrenbang dari masyarakat, jika ini sudah dilakukan maka tentu pengelolaan dana desa tidak akan ada yang menyimpang, ” tandas Subekhan.
Ia berharap agar semua kepala desa dapat lebih amanah dalam menjalankan tugasnya, sebab tiap figur yang dipilih masyarakat menjadi kepala desa tentu diharapkan dapat berlaku adil dan jujur dan amanah, jika ini sudah dipegang, maka semua tentu akan berjalan dengan baik, kunci Kejari Mamuju. (jo)